Hmm Istri Juga Ingin Mendapat Kenikmatan Jima'
Ini perlu diketahui oleh para suami karena hakikatnya
laki-laki dan wanita sama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إنما النساء شقائق الرجال
“Sesungguhnya wanita itu saudara kandung laki-laki.” [2]
Syaikh Muhammad bin shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,
:أنه إذا أتى أهله
فقد أحسن إلى أهله،
لأن المرأة عندها من
الشهوة ما عند الرجل،
فهي تشتهي الرجل كما
يشتهيها، فإذا أتاها صار
محسناً إليها وصار ذلك
صدقة.
“jika seorang laki-laki “mendatangi” istrinya hendaklah
“berbuat baik” kepadanya. Karena wanita memiliki syahwat sebagaimana laki-laki.
Wanita juga mempunyai “keinginan” sebagaimana laki-laki mempunyai “keinginan”.
Jika ia mendatangi istri dengan “berbuat baik” padanya maka ini termasuk
sedekah.”[3]
Syaikh Muhammad Mukhtar As-Syingkiti rahimahullah berkata,
ونبه العلماء على ذلك
لما فيه من المفاسد،
والعواقب الوخيمة، فإن المرأة تكره
زوجها حينئذٍ، وتحس أنه
يريد قضاء حاجته فقط،
وأنه لا يلتفت إليها،
ولا يريد أن يحسن
إليها، ويكرمها في عشرته
لها، فلربما حقدت عليه،
ودخل الشيطان بينهما فأفسدها
عليه، فيشرع بناءً على
مقاصد الشرع العامة من
حصول السكن والألفة، فعليه
أن يعطي المرأة حقها
“Para ulama telah memperingatkan masalah ini karena ada
mafsadah dan akibat yang buruk. Yaitu seorang istri membenci suaminya ketika
itu. Istri merasa suaminya hanya sekedar ingin menunaikan syahwatnya saja,
tidak perhatian dan tidak ingin berbuat baik kepadanya dan tidak menghormatinya
dalam bermuamalah. Bisa jadi ia akan memusuhi suaminya. Dan setan masuk
kemudian merusaknya. Maka syariat dibangun diatas tujuan umum untuk menciptakan
kerukunan dan persatuan hati. Maka hendaklah ia memberikan hak kepada Istrinya
Bisa juga kita lihat kisah sahabat Abu Darda 'radhiallahu'
anhu yang sudah merasakan nikmatnya beribadah sampai lupa terhadap istrinya.
Maka ia ditegur oleh sahabatnya Salman, agar ia juga memberikan nafkah batin
kepada istrinya.
عن عون بن أبي
جحيفة, عن أبيه, قال:
آخى النبي صلى الله
عليه وسلم بين سلمان,
وأبي الدرداء, فزار سلمان أبا
الدرداء, فرأى أم الدرداء
متبذلة, فقال لها: ما
شأنك? قالت: أخوك أبو
الدرداء ليس له حاجة
في الدنيا,
"Diriwayatkan dari 'Aun bin Abi Juhaifah, dari ayahnya,
ia mengkisahkan: Nabi shalallahu' alaihi wa sallam menjalin tali persaudaraan
antara sahabat Salman (Al Farisi) dengan sahabat Abu Darda ', maka pada suatu
hari sahabat Salman mengunjungi sahabat Abu Darda', kemudian ia melihat Ummu
Darda '(istri Abu Darda' dalam keadaan tidak rapi, maka ia (sahabat Salman) bertanya
kepadanya,
"Apa yang terjadi pada dirimu?"
Ummu Darda'-pun menjawab,
"Saudaramu Abu Darda 'sudah tidak butuh lagi kepada
(wanita yang ada di) dunia."
فجاء
أبو الدرداء فصنع له
طعاما, فقال: كل? قال:
فإني صائم, قال: ما
أنا بآكل حتى تأكل,
قال: فأكل, فلما كان
الليل ذهب أبو الدرداء
يقوم, قال: نم, فنام,
ثم ذهب يقوم فقال:
نم, فلما كان من
آخر الليل قال: سلمان
قم الآن, فصليا
Maka tatkala Abu Darda 'datang, iapun langsung membuat
untuknya (sahabat Salman) makanan, kemudian sahabat Salmanpun berkata,
"Makanlah (wahai Abu Darda)"
Maka Abud Darda 'pun menjawab,
"Sesungguhnya aku sedang berpuasa."
Mendengar jawabannya sahabat Salman berkata,
"Aku tidak akan makan, sampai engkau makan"
maka Abu Darda'pun akhirnya makan. Dan tatkala malam telah
tiba, Abud Darda 'bangun (hendak shalat malam, melihat yang demikian, sahabat
Salman) berkata kepadanya, "Tidurlah, maka iapun tidur kembali, kemudian
ia kembali bangun, dan sahabat Salmanpun kembali berkata kepadanya: tidurlah.
Dan ketika malam telah hampir berakhir, sahabat Salman berkata: bangunlah
sekarang, dan shalat (tahajjud).
فقال له سلمان: إن
لربك عليك حقا, ولنفسك
عليك حقا, ولأهلك عليك
حقا, فأعط كل ذي
حق حقه, فأتى النبي
صلى الله عليه وسلم,
فذكر ذلك له, فقال
النبي صلى الله عليه
وسلم: «صدق سلمان»
Kemudian Salman menyampaikan alasannya dengan berkata,
"Sesungguhnya Rabb-mu memiliki hak atasmu, dan dirimu
memiliki hak atasmu, dan istri / keluargamu juga memiliki hak atasmu, maka
hendaknya engkau tunaikan setiap hak kepada pemiliknya."
Kemudian sahabat Abud Darda 'datang kepada Nabi shalallahu'
alaihi wa sallam dan ia menyampaikan kejadian tersebut kepadanya, dan Nabi
shalallahu 'alaihi wa sallam menjawabnya dengan bersabda: Salman telah benar.
"[4]
Anjuran Islam agar memperhatikan nafkah batin istri
"Mendatangi istri" adalah termasuk sedekah dan
ibadah, tentu dalam ibadah kita harus melakukan dengan "cara yang
baik".
Dari Abi Dzar radhiallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu'
alaihi wasallam bersabda,
(وفي بضع أحدكم صدقة)
- أي في جماعه لأهله
- فقالوا: يا رسول الله
أيأتي أحدنا شهوته ويكون
له فيها أجر? قال
عليه الصلاة والسلام: (أرأيتم
لو وضعها في الحرام,
أكان عليه وزر? فكذلك
إذا وضعها في الحلال
كان له أجر) رواه
مسلم
"Dan di dalam kemaluan salah seorang di antara kalian
adalah sedekah."-Maksudnya dalam jima'nya (hubungan intim) terhadap
istrinya-Maka mereka (Sahabat) berkata: "Wahai Rasulullah! Apakah salah
seorang di antara kami mendatangi keluarganya (menunaikan syahwatnya / jima ')
dan dia mendapatkan pahala? "Maka Rasulullah shallallahu' alaihi wasallam
berabda:" Bukankah ketika dia menunaikannya (jima ') di tempat yang haram
dia akan mendapatkan dosa? "Maka demikian juga seandainya dia menunaikannya
di tempat yang halal (istrinya) maka dia akan mendapatkan pahala. 4
[2] HR. Ahmad no.26195, hasan lighairihi, tahqiq Syu’aib
Al-Arna’uth
[3] Syarah Al-Arba’in An-Nawawiyah libni Utsaimin hadits
ke-15
[4] HR. Muslim
Tidak ada komentar: